Target Rp 4 Miliar, Capaian PBB di Sumenep Baru 600 Juta Rupiah

Avatar of PortalMadura.com
Target Rp 4 Miliar, Capaian PBB di Sumenep Baru 600 Juta Rupiah
dok. Plt Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPPKA) Pemkab Sumenep, Imam Sukandi

PortalMadura.Com, – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menargetkan perolehan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2018 mencapai Rp 4 miliar. Namun hingga hampir pertengahan tahun masih mencapai Rp 600 juta.

“Hingga akhir bulan Mei, pendapatan PBB baru sekitar Rp 600 juta,” kata Plt Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPPKA) Pemkab Sumenep, Imam Sukandi, Jumat (1/6/2018).

Pihaknya belum mengetahui penyebab minimnya perolehan PBB tersebut. Apakah karena masyarakat masih ingat program PBB gratis beberapa tahun lalu atau faktor lain. Sebab, minimnya capaian PBB ini terjadi sejak adanya program PBB gratis.

“Biasanya masyarakat membayarnya saat mau jatuh tempo, yakni pada bulan November,” ucapnya.

Ia menghimbau kepada wajib pajak agar membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang ada. Sebab, PBB itu harus ditanggung oleh wajib pajak yang dinilai sangat kecil dibandingkan dengan penghasilan yang didapat. Sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di Sumenep masih ada wajib pajak yang nilainya Rp 8-9 ribu.

“Kami berharap agar wajib pajak tertib dalam membayar pajak,” harapnya.

Sebab, lanjut Imam, pembayaran PBB merupakan amanah Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Jenis pajak yang berdasarkan aturan tersebut dibagi menjadi 11 item, yakni Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Mineral bukan Logam dan Batuan, Pajak Parkir, Pajak Air Tanah, Pajak Sarang Burung Walet, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, dan Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan.

“Pajak ini juga untuk pembangunan daerah. Bukan untuk pemerintah pusat saja,” tukasnya. (Arifin/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.