PortalMadura.Com, Sumenep – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menindaklanjuti tausiyah MUI Jatim soal tidak mengucapkan salam lintas agama dalam setiap pertemuan resmi.
“MUI Sumenep akan berkirim surat ke Pemkab untuk menindaklanjuti tausiyah MUI Jatim tersebut,” kata Ketua MUI Sumenep, KH. Syafraji, Rabu (13/11/2019).
Syafraji menyampaikan, surat edaran MUI Jatim itu sifatnya tausiyah, bukan fatwa yang bisa berkonsekuensi hukum halal atau haram. Artinya boleh dilakukan atau tidak, namun alangkah baiknya dilaksanakan.
“Pada umumnya, di Sumenep menggunakam satu salam saja dari agama Islam yakni “Assalamu’alaikum” dalam acara atau pertemuan resmi,” ucapnya.
Dalam surat edarannya MUI Jatim menyerukan supaya umat Islam dan pemangku kebijakan atau pejabat tidak menggunakan salam dari semua agama dalam forum pertemuan, karena merupakan sesuatu yang bidah, mengandung nilai syubhat, dan patut dihindari.
Baca Juga : KPU Sumenep Usulkan Penambahan Honorarium Penyelenggara Ad Hoc Pemilu
“Kendati demikian, hal tersebut diharapkan tidak menjadi penyebab terjadinya perselisihan. Salam yang diucapkan itu (di luar agama Islam) hanya sebagai bentuk toleransi dan itu tidak ada masalah, yang penting tidak masuk pada keyakinan,” tukasnya.