Tempat Karaoke Diduga Buka Diam-diam, Ormas di Pamekasan Wadul Dewan

Avatar of PortalMadura.com
Tempat Karaoke Diduga Buka Diam-diam, Ormas di Pamekasan Wadul Dewan
Ormas di Pamekasan Wadul Dewan

PortalMadura.Com, Sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas) di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat menyikapi tempat karaoke yang diduga kembali beroperasi secara diam-diam.

Ormas tersebut meliputi Mejelis Ulama Indonesia (MUI), Aliansi Ulama Madura (Auma), Front Pembela Islam (FPI), Al-Irsyad dan Hidayatullah. Mereka menyikapi beroperasinya tempat karaoke yang sebelumnya sudah ditutup oleh pemerintah kabupaten (pemkab).

Selain itu, mereka juga menyikapi berdirinya Cinema Mall yang dianggap melanggar kesepakatan awal dengan masyarakat, yakni tidak akan membuka Bioskop di bumi Gerbang Salam dengan alasan lebih banyak manfaat dari pada mudaratnya. Namun kenyataannya, pembangunan tetap berjalan. Kemudian, mereka juga menyikapi maraknya Cafe yang membuka sampai subuh atau bahkan 24 jam.

“Di beberapa hari terakhir, kami mendengar tempat karaoke di Pamekasan buka kembali, ternyata sudah lama. Padahal sudah ditutup oleh bupati dulu, dan kami sudah koordinasi dengan bupati, kata beliau sudah ditutup kembali oleh Satpol PP,” ujar Sekretaris Auma, KH. Fudali Ruham, Senin (21/10/2019).

Baca Juga: Live Score Babak Pertama Madura FC vs Persatu Tuban

Dalam Peraturan Daerah (Perda) dijelaskan tentang tempat karaoke tersebut, semestinya para pemilik tempat karaoke mematuhi regulasi tersebut. Di samping itu, pemerintah daerah harus melakukan tindakan-tindakan tegas sesuai dengan perda yang ada.

“Kami minta ditutup terus sesuai dengan perda, kecuali yang terbuka. Misalnya tempat karaoke yang ada di tempat cuci mobil, tidak sembunyi-sembunyi,” tandasnya.

Pengasuh pondok pesantren Al Fudala' ini melanjutkan, pihaknya tidak punya hak untuk memberikan sanksi terhadap pemilik tempat karaoke yang melanggar regulasi. Hanya saja, sifatnya memperingatkan kepada masyarakat dan pemkab secara khusus agar memperhatikan perda dan kearifan lokal Pamekasan.

“Kami hanya mengingatkan saja, kami amar makruf nahi mungkar saja. Dan terus akan kami ingatkan,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Syafiuddin menyampaikan, pihaknya akan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memastikan beroperasinya kembali tempat karaoke dimaksud, keberlanjutan pembangunan cinema mall dan batasan buka-tutup cafe.

“Terima kasih atas masukannya dan kami akan memanggil OPD terkait tentang masalah ini,” jawab politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.