Tenaga Honorer Nyambi Jualan Sabu-sabu di Madura

Avatar of PortalMadura.com
Tenaga Honorer Nyambi Jualan Sabu-sabu di Madura
Tersangka sabu (Foto. Humas Polres Bangkalan)

PortalMadura.Com, – Berstatus sebagai tenaga , Susilo Nurutomo (37), warga Desa Keleyan, Kecamatan Socah, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, akhirnya berurusan dengan aparat kepolisian.

Satreskoba menangkap tersangka saat membantu mengukur berat narkotika jenis sabu menggunakan timbangan digital dan siap diedarkan.

Aktivitas tersangka berhasil diungkap petugas di salah satu rumah tersangka lain, JL. Letnan Ramli, No.16 RT 003 RW 002 Kelurahan Kraton, Bangkalan.

“Hasil tes urine, tersangka juga positif mengonsumsi sabu,” terang Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Suyitno, Minggu (25/8/2019).

Saat petugas melakukan penggerebekan dari hasil laporan warga sekitar, tersangka sibuk mengukur berat sabu.

Petugas mendapati barang bukti hingga 10 poket sabu berbeda berat yang dibungkus kantong plastik klip kecil.

Ada yang memiliki berat 1,44 gram, 0,34 gram, 0,36 gram, dan tiga poket lainnya sama-sama mempunyai berat 0,32 gram serta sisanya empat poket masing-masing 0,30 gram.

Pengakuan tersangka, barang terlarang tersebut milik inisial ED yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). “Tersangka juga berperan membantu untuk menjualkan sabu milik ED,” jelasnya.

Petugas juga mengamankan satu buah timbangan digital dan kantong plastik klip yang di dalamnya berisi kantong-kantong plastik klip kecil kosong serta satu buah handphone.

Penyidik menerapkan pasal 114 (1) Sub 112 (1) Jo 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.