PortalMadura.Com, Sumenep – Proses hukum dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus berlanjut. Namun, hingga saat ini penyidik Polres setempat masih menunggu hasil audit BPKP untuk melakukan gelar perkaranya.
“Saat ini kami masih menunggu hasil audit BPKP. Jadi, kami belum bisa melakukan gelar perkara,” kata Kasatreskrim Polres Sumenep, Tego S Marwoto, Rabu (28/8/2019).
Pihaknya mengaku belum bisa menentukan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung Dinkes, sebab belum diketahui apakah ada kerugian negara atas kasus tersebut.
“Tersangka masih belum, kita masih menunggu hasil audit. Kami tidak bisa menentukan tersangka sebelum ada hasil audit,” terangnya.
Baca Juga : Tolak Calon Kades Luar, Warga Aengbaja Kenek Sumenep Duduki Sekretariat Panitia Pilkades
Disinggung kapan hasil audit akan keluar, Tego menyampaikan, lebih cepat lebih baik karena kasus itu menjadi beban bagi Polres Sumenep. Sebab, kasus tersebut terus menjadi pertanyaan bagi masyarakat Sumenep.
“Kita menginginkan kasus ini secepatnya selesai. Karena, ini menjadi beban kita di Polres,” tegasnya.