PortalMadura.Com, Pamekasan – Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Baddrut Tamam meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memantau proses pemilihan calon wakil bupati pengganti alm. Raja’e.
Hal itu disampaikan Baddrut Tamam saat memberikan sambutan dalam acara rapat monitoring dan evaluasi Monitoring Center Prevention (MCP) KPK tahun 2020-2021 di Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Rabu (28/4/2021).
“Saya mohon kepada pak Edi (Edi Suryanto, kasatgas Supervisi dan Pencegahan KPK, red) karena di Pamekasan wabupnya meninggal dunia akan ada pemilihan wakil bupati di beberapa bulan yang akan datang. Saya mohon untuk diawasi juga,” kata Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam kepada kasatgas Supervisi dan Pencegahan KPK tersebut.
Menurutnya, berdasarkan informasi yang didapat ada dugaan transaksional dalam proses demokrasi yang dilakukan DPRD Pamekasan tersebut. Sebab, satu suara wakil rakyat dihargai hingga puluhan juta.
“Karena yang muncul itu satu suara Rp 50 juta, mohon ini diawasi. Sehingga nanti wakil bupati terpilih lahir dari pemerintahan yang bersih,” tandasnya.
Politikus PKB tersebut melanjutkan, pihaknya menginginkan wabup Pamekasan terpilih nanti tidak terkontaminasi dari segala sesuatu yang berbau korupsi. Sebab, komitmen yang telah dibangun selama ini adalah pemerintahan yang bersih.