Terduga Kasus Raskin, Dua Kades Mangkir Panggilan Kejari Sumenep

Avatar of PortalMadura.Com
Terduga Kasus Raskin, Dua Kades Mangkir Panggilan Kejari Sumenep
dok. Kantor Kejaksaan Negeri Sumenep

PortalMadura.Com, – Dua Kepala Desa (Kades) di Sumenep, Madura, Jawa Timur mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Kades yang diduga terlibat dalam kasus beras miskin (Raskin) itu, yakni Kades Guluk- guluk, Iqbal, dan Kades Poteran, Suparman.

“Hari ini, Kades Guluk-guluk kita panggil kedua kalinya, tetapi tidak hadir. Sedangkan Kades Poteran, Senin kemarin kita panggil ketiga kalinya, juga tidak hadir,” terang Kasi Intelijen Kejari Sumenep, Rahadian Wisnu Whardana, Kamis (1/9/2016).

Keduanya tetap akan dilakukan pemanggilan guna dimintai keterangan dugaan kasus penyelewengan bantuan beras miskin (Raskin) di desanya masing-masing. “Akan kami panggil lagi,” janjinya tanpa menyebutkan hari dan tanggal.

Dugaan penyelewengan Raskin Desa/Kecamatan Guluk-guluk, Sumenep berdasarkan laporan warga pada penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Kasus ini tunggakan kasus tahun 2014.

Sedangkan kasus raskin Desa Poteran, penyidik sudah memanggil Kepala Gudang Bulog Kalianget, Sumenep Ainol Fatah, sebagai saksi, Senin (2/5/2016).

Data yang dikantongi penyidik, ada 823 penerima manfaat raskin di Desa Poteran. Dari jumlah tersebut, sudah 300 penerima yang dipanggil dan diperiksa sebagai saksi.(Bahri/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.