PortalMadura.Com, Sampang – Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang, Madura, Jawa Timur, mengamankan pengemudi dan kendaraan roda empat sedan jenis Toyota Vios bernopol N 1073 AP, Kamis (5/9/2019).
Pengemudi bernama Tohir (30), warga Desa Bates, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan, Madura, nekat kabur dengan cara menerobos anggota Satlantas Polres Sampang yang sedang melakukan operasi patuh di kawasan Jembatan Timbang, Desa Plakaran, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang.
Pengemudi tidak mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM). “Pada saat itu surat-suratnya masih dipegang petugas lantas, pengemudi memang tidak mempunyai SIM, ketika mau ditilang malah kabur,” terang Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Anita Kurdi.
Pihaknya terpaksa melakukan pengejaran hingga ke kawasan Desa Komis, Kecamatan Kedungdung, Sampang.
“Setelah aksi kejar-kejaran, pengemudi beserta kendaraannya diamankan oleh anggota,” jelasnya.
Pada proses pemeriksaan, petugas menemukan dugaan ketidaksamaan antara Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dengan Nomor Polisi (Nopol) kendaraan.
“Kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut, tunggu saja hasilnya nanti seperti apa, yang jelas saat ini belum ditemukan tindakan kriminal seperti konsumsi narkotika, tapi jika ada hal yang mengarah ke persoalan hukum lainnya kita serahkan ke Satreskrim,” pungkasnya.(*)