Terkena Imbas Moratorium Pemekaran Wilayah, Madura Tetap Berjuang Jadi Provinsi

Avatar of PortalMadura.Com
Terkena Imbas Moratorium Pemekaran Wilayah, Madura Tetap Berjuang Jadi Provinsi
Peta Madura

PortalMadura.Com, – Tim kuasa hukum pembentukan meyakini dapat memuluskan rencana memekarkan wilayah meski ada moratorium dari pemerintah pusat.

Sebagaimana diketahui, Panitia Nasional Persiapan Pembentukan Provinsi Madura (PNP3M) tengah mengajukan yudicial review atas undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemekaran provinsi yang mensyaratkan minimal 5 kabupaten.

Pengajuan gugatan tersebut diyakini dapat berjalan mulus karena Madura merupakan eks kerajaan dan negara bagian. Tentu, yudicial review tersebut akan diarahkan untuk menjadi wilayah khusus atau wilayah istimewa seperti Yogyakarta dan Gorontalo.

“Yang terpenting orang Madura akan mengingatkan pemerintah bahwa Madura sudah pernah berstatus provinsi, status negara bagian dan status keresidenan sudah pernah. Persoalan ada moratorium, itu urusan pemerintah,” kata tim kuasa hukum Madura Provinsi, Dr. Deni Setya Bagus Yuherawan, Kamis (6/10/2016).

Menurutnya, kebijakan moratorium bisa saja berubah seiring dengan perjuangan masyarakat Madura yang menginginkan pemekaran wilayah menjadi provinsi. Apalagi, empat pimpinan daerah se Madura telah sepakat dengan rencana Madura Provinsi.

“Tidak boleh menyurutkan langkah, ikhtiar itu domainnya manusia. Kita maju terus pantang mundur, moratorium ini adalah kebijakan politik. Politik itu kapan saja bisa berubah,” lanjut dia.

Dosen Universitas Trunojoyo Madura Bangkalan ini melanjutkan, secara resmi pihaknya sampai sekarang belum menerima surat moratorium tersebut. Sehingga, belum bisa memberikan komentar lebih panjang.

“Kebijakan politik ini tidak ada yang pasti, yang penting kita akan memberikan fakta dan data bahwa sejatinya Madura menjadi provinsi itu sudah sangat patut,” pungkasnya.

Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menyatakan, Pemerintah resmi menolak pengajuan usulan 222 daerah otonomi baru di Indonesia. Pengetatan anggaran negara menjadi dasar penundaan pemekaran sejumlah wilayah itu.

Menurutnya, hingga September 2016, memang telah ada 222 usulan daerah otonomi baru yang masuk. Sebanyak 87 di antaranya merupakan warisan periode pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Sementara sisanya, 135 usulan masuk di era Presiden Joko Widodo. (Marzukiy/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.