PortalMadura.Com, Sampang – Brigadir Polisi Dicky Christian, anggota Polres Sampang, Madura, Jawa Timur dicopot dengan tidak hormat.
Ia yang bertugas di kesatuan Sabhara itu terlibat dalam tindak pidana dan meninggalkan tugas tanpa izin lebih dari 30 hari.
Kapolres Sampang AKBP Yudo Nugroho Sugianto mengungkapkan, ia terbukti lalai terhadap tugasnya.
“Pemberhentian tidak dengan hormat itu, tertuang dalam surat putusan Kepolisian Daerah Jawa Timur, Kep/550/IV/2015. Selain melanggar kode etik Polri, Dicky juga diketahui melakukan pelanggaran tindak pidana,” terangnya, Senin (11/5/2015).
Pemberhentian tersebut dilakukan dalam upacara yang digelar di halaman kantor Polres Sampang, Jalan Jamaluddin, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Kota Sampang.
“Saya berharap, kedepan kejadian ini tidak terjadi lagi, semoga anggota di Polres Sampang semangat dan tidak ada lagi yang tidak masuk kerja dan melanggar disiplin Polri,” pungkasnya.(lora/har)