PortalMadura.Com, Sampang – Ma’ari (40), warga Desa Gunung Kesan, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur yang meringkuk di sel tahanan Polres Sampang akibat duel dengan Rosiman (45) warga setempat, mengaku tega membacok korban hingga tewas dengan menggunakan celurit, berdalih untuk menyelamatkan diri.
“Dari pengakuan pelaku, korban mendatangi rumahnya dengan membawa sebuah celurit dan mengajak carok. Dengan diawali kata-kata kasar tiba-tiba korban menyabetkan celuritnya dan mengenai kopiah pelaku,” terang Kapolres Sampang, AKBP Tofik Sukendar, Senin (26/12/2016).
Dengan alasan nyawa tersangka terancam, maka melakukan pembelaan serupa yakni mengambil celurit hingga keduanya terlibat duel yang sama-sama menggunakan senjata tajam. “Korban akhirnya tersungkur. Dan pelaku melarikan diri ke rumah orang tuanya di Kecamatan Kedungdung, Sampang. Lalu, pelaku kita amankan,” ujarnya.
Baca: Berujung Maut, Warga Sampang Hendak Klarifikasi Isu Perselingkuhan
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 dan 351 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. Barang bukti yang diamankan petugas, antara lain, berupa kopiah milik pelaku, baju batik korban, dua buah celurit milik pelaku dan korban.(lora/har)