Tersangka Pengrusakan TPS Pilkades Juruan Laok Bertambah

Avatar of PortalMadura.com
Tersangka Pengrusakan TPS Pilkades Juruan Laok Bertambah
Samsul Arifin bin Buamin (Foto. Humas Polres Sumenep)

PortalMadura.Com, – Tim Resmob , Madura, Jawa Timur, meringkus kembali satu tersangka pengrusakan TPS , .

Tersangka yang diduga melakukan penyerangan kepada panitia pilkades Juruan Laok dan pengrusakan bersama-sama adalah Samsul Arifin bin Buamin (28).

Tersangka bertempat tinggal di Dusun Kabbuan, Desa Juruan Laok, Kecamatan Batuputih, Sumenep.

Baca Juga : Pilkades Juruan Laok Ricuh, Dua Orang Diamankan Polisi

“Tersangka diduga terlibat dalam kasus perkara tindak pidana secara bersama-sama melakukan pengrusakan terhadap peralatan dan kelengkapan pilkades Juruan Laok,” terang Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, Selasa (12/11/2019).

Tersangka Samsul Arifin diduga melakukan pengrusakan TPS dan menyerang panitia pada hari Kamis tanggal 7 November 2019 sekitar pukul 10.00 WIB, di lokasi TPS Dusun Jurgang, Desa Juruan Laok.

Anggota Polres Sumenep mengamankan tersangka usai menerima informasi dari warga tentang keberadaan tersangka yang sedang menghadiri undangan di tetangga dekatnya. “Kita selidiki, ternyata benar adanya,” ucapnya.

Barang bukti yang diamankan polisi saat kejadian penyerangan dan pengrusakan TPS Pilkades Juruan Laok antara lain, rekaman video, potongan kursi plastik, potongan kursi, meja kayu, sobekan kertas surat suara, bilik suara, dan kotak suara.

“Kasus ini masih kita dalami dan dikembangkan,” tandasnya.

Sebelumnya, Polres Sumenep juga mengamankan dua pelaku pengrusakan TPS Pilkades Juruan Laok, yakni Suroto (31), warga Dusun Lengga, dan Tolak Ahmad (25) warga Dusun Pangangsong. Keduanya bertempat tinggal di Desa Juruan Laok, Kecamatan Batuputih.(*)

Baca Juga :

 

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.