PortalMadura.com – Penyidik Polda Metro Jaya resmi melakukan penahanan terhadap selebritas medis, Dokter Richard Lee (DRL), pada Jumat (6/3/2026) malam. Penahanan ini dilakukan setelah sang dokter menjalani rangkaian pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.
Dinilai Menghambat Proses Penyidikan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa langkah penahanan diambil lantaran Richard Lee dinilai tidak kooperatif dan cenderung menghambat proses hukum yang sedang berjalan.
Salah satu poin utama yang menjadi sorotan penyidik adalah ketidakhadiran Richard pada pemeriksaan tambahan yang dijadwalkan pada 3 Maret 2026. Alih-alih memenuhi panggilan tanpa alasan yang jelas, ia justru diketahui melakukan siaran langsung (live) di platform TikTok.
“Tersangka tidak hadir pada pemeriksaan tambahan tanggal 3 Maret 2026 tanpa memberikan keterangan yang jelas. Pada hari itu tersangka diketahui melakukan live di akun TikTok,” ujar Budi dalam keterangan tertulisnya.
Berkali-kali Mangkir Wajib Lapor
Tak hanya absen dari pemeriksaan, Richard Lee juga dilaporkan mengabaikan kewajiban wajib lapor yang seharusnya dijalani secara rutin. Berdasarkan catatan kepolisian, ia mangkir pada Senin (23/2/2026) dan Kamis (5/3/2026) tanpa memberikan konfirmasi kepada tim penyidik.
Ketegasan polisi memuncak pada Jumat malam. “Atas dasar hal tersebut, terhadap tersangka DRL dilakukan penahanan pada pukul 21.50 WIB di Rutan Polda Metro Jaya,” tegas Budi.
Kondisi Kesehatan Dinyatakan Sehat
Sebelum dijebloskan ke sel tahanan, Richard Lee terlebih dahulu menjalani prosedur pemeriksaan kesehatan oleh tim Biddokkes Polda Metro Jaya. Pemeriksaan medis yang meliputi pengecekan tekanan darah, suhu tubuh, hingga saturasi oksigen menunjukkan hasil normal.
Setelah dinyatakan sehat dan layak menjalani penahanan, Richard menitipkan barang-barang pribadinya yang tidak terkait dengan pembuktian perkara kepada kuasa hukumnya.
Pemeriksaan intensif pada hari Jumat tersebut berlangsung selama empat jam, mulai pukul 13.00 hingga 17.00 WIB. Dalam kurun waktu tersebut, penyidik melayangkan sedikitnya 29 pertanyaan mendalam terkait kasus perlindungan konsumen yang menjeratnya.
Kasus ini menjadi babak baru bagi sang dokter yang sebelumnya sempat terlibat dalam berbagai kontroversi hukum terkait produk kecantikan dan edukasi kosmetik di media sosial.





