PortalMadura.Com – Thailand baru-baru ini menyetujui Exchange Traded Fund (ETF) Bitcoin Spot pertama di negara tersebut, yang juga merupakan yang pertama di Asia Tenggara. ETF ini diluncurkan oleh One Asset Management (ONEAM), menawarkan alternatif investasi yang aman dan teregulasi untuk mendapatkan eksposur ke Bitcoin. Langkah ini menandai transisi penting dalam regulasi dan penerimaan aset kripto di kawasan tersebut.
CEO Tokocrypto, Yudhono Rawis, menyambut baik perkembangan ini dan melihatnya sebagai peluang besar bagi Indonesia. Ia percaya bahwa persetujuan ETF Bitcoin Spot di Thailand dapat mendorong minat investor institusional dan individu di Indonesia terhadap investasi kripto yang aman dan teregulasi. Yudhono juga menyatakan bahwa langkah ini dapat menjadi pendorong bagi regulator Indonesia untuk mempertimbangkan peluncuran produk serupa.
Perpindahan pengawasan dan regulasi kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia diharapkan dapat membawa dampak positif bagi industri kripto. Dengan pengalaman dan sumber daya OJK, diharapkan regulasi kripto di Indonesia akan menjadi lebih komprehensif dan efektif, membuka peluang bagi produk investasi seperti ETF kripto.
Persetujuan ETF Bitcoin di Thailand tidak hanya menguntungkan pasar kripto lokal tetapi juga menimbulkan optimisme di pasar global, termasuk Indonesia. Dengan regulasi yang tepat, ETF Bitcoin Spot dapat menarik lebih banyak investor institusional dan ritel di Indonesia, meningkatkan likuiditas pasar kripto, dan memberikan akses lebih luas kepada masyarakat untuk berinvestasi dalam aset digital, serta memposisikan Indonesia sebagai pemain utama dalam ekosistem kripto di Asia Tenggara.