Hukum  

Tidak Becus, 7 Kanit Reskrim Dicopot

Avatar of PortalMadura.com

SAMPANG (PortalMadura) – Dinilai tidak becus dalam melakukan tugas, 7 (tujuh) Kanit Reskrim diwilayah hukum Kabupaten Sampang, dicopot dari jabatannya.

“Saya copot tujuh Kanit Reskrim itu, karena saya nilai, kinerjanya tidak bagus,” tegas Kapolres Sampang, AKBP Imran Edwin Seregar, Jumat (11/10/2103)

Kanit yang dicopot, yakni Kanit Reskrim Polsek Jrengik, Kanit Reskrim Polsek Sreseh, Kanit Reskrim Polsek Tambelangan, Kanit Reskrim Polsek Omben, Kanit Reskrim Polsek Camplong, dan Kanit Reskrim Polsek Torjun.

Menurut Imran, ketujuh Kanit Reskrim tersebut dicopot berdasarkan perintah Kapolda Jatim. Mereka diberi tugas dengan rentang waktu tertentu tidak berhasil mengungkap kasus perjudian dimasing-masing wilayah tugasnya.

“Kita kan tau, semua wilayah di Sampang ini ada perjudian, dan itu kebijakan bapak Kapolda. Saya sudah kasih waktu kepada semua Kanit untuk membongkar sindikat perjudian tersebut,” ujur Imran.

Imran menambahkan jika surat pencopotan itu sudah turun dari Kapolda, maka tidak ada rasa toleransi lagi. “Ada salah satu kanit yang berhasil menangkap tersangka judi setelah mau dicopot, ini kan lucu, setelah mau dicopot baru bisa menangkap, ya tetap saja dicopot,” tegasnya.

Kekosongan tujuh Kanit Reskrim yang tersebar pada tujuh Polsek tersebut hingga saat ini masih diisi Dalmas.(lora/htn).

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.