Kejari Terus Buru Mantan Petinggi Disdik Sumenep

Avatar of PortalMadura.com

(PortalMadura) – Proses penyidikan dugaan Mark Up anggaran pembebasan lahan pada tahun 2012 lalu, gencar dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep . Dalam Sepekan, penyidik dari Kejari setempat terus memanggil sejumlah petinggi dan mantan petinggi Dinas Pendidikan Sumenep, serta sejumlah mantan pejabat di Kecamatan Batuan.

Setidaknya tiga orang petinggi dan mantan petinggi Disdik Sumenep telah dipanggil yakni mantan Sekretaris Disdik Sumenep Yayak Nur Wahyudi, Syamsul Arifin Bendahara Disdik, dan Amin Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) kejari Sumenep, Sugiyanto, mengatakan, pemanggilan para pejabat dan eks pejabat disdik tersebut dilakaukan karena merekalah yang tahu persis proses pembebasan lahan. Karena waktu itu, mereka tengah menjabat dan diyakini mengetahui dugaan mark up anggaran dana pembebasan lahan, yang saat ini digunakan untuk pembangunan SMA Batuan.

“Yang kami panggil ke kejaksaan adalah orang sebelumnya pernah menjabat di Dinas pendidikan, yang jelas mereka tahu kronologis yang sebenarnya,” kata kasi pidsus.

Dari pemanggilan beberapa mantan pejabat Disdik Sumenep tersebut, kasi pidsus, mengaku sudah menemukan indikasi baru untuk mengembangkan kasus tersebut, dan tidak menutup kemungkinan kejari akan memanggil mantan orang nomor satu di Dinas pendidikan. Namun kejari enggan memastikan siapa saksi berikutnya yang akan di panggil, sebab kejari takut para pelaku pemark upan anggaran, melakukan langkah-langkah pencegahan.

“Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, dari hasil pemeriksaan, kita sudah hampir menemukan benang merahnya, tapi nanti dulu ya, kita tidak usah terburu – buru, dalam waktu dekat kita akan mengumumkan hasilkan dan menetapkan tersangkanya,” ungkapnya.

Sementara itu dugaan markup dana pembebasan lahan tersebut berawal dari laporan JCW (Jatim Corruption Watch) selaku pelapor, dimana dalam laporan tersebut mereka mentenggarai adanya mark up anggaran untuk pembebasan lahan SMA Batuan, karena harga tanah di daerah tersebut, hanya Rp 50 ribu permeter (sesuai NJOP), sementara dalam laporannya lahan SMA tersebut, dilaporkan Rp 175 ribu permeter. Sehingga anggaran pengedaan lahan SMA Batuan, mencapai Rp 1,7 miliar.(udien/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.