PortalMadura.Com, Pamekasan- Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur menjaring 700 pengendara dalam operasi zebra yang digelar sejak tanggal 1 hingga 3 November 2017.
Kasat Lantas Polres Pamekasan, AKP Yudiono menyampaikan, adapun pelanggar lalu lintas dalam operasi tersebut 30 persen diantaranya berpotensi kecelakaan lalu lintas (laka).
“Seperti melanggar rambu lalu lintas, tidak memakai helm dan pengendara di bawah umur. Sementara yang lainnya adalah tidak punya SIM serta surat-surat lainnya, ” ungkapnya, Jum’at (4/11/2017).
Ditambahkan, mayoritas pelanggar dalam operasi itu adalah anak-anak yang belum cukup umur untuk mengendarai sepeda motor atau mobil. Sehingga hal itu harus ditindak untuk menekan kecelakaan lalu lintas.
“Kami berharap agar pengendara dapat mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada. Karena keselamatan adalah paling utama, ” pungkasnya. (Marzukiy/Har)