Tiga Instansi di Pamekasan Tercium Aroma Pungli

Avatar of PortalMadura.Com
Tiga Instansi di Pamekasan Tercium Aroma Pungli
dok.ilustrasi

PortalMadura.Com, – Sedikitnya di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur yang rawan terjadi pungutan liar () kepada masyarakat. Yaitu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil), Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) dan Kantor Imigrasi.

Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Ismail mengaku, pihaknya sering kali mendapat laporan dari masyarakata tentang adanya pungli di tiga instansi itu. Maklum, ketiganya adalah instansi yang sering bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

“Contohnya di Imigrasi, ketika membuat paspor tidak dilayani secara langsung, tapi masih ada calo di situ. Setelah kami lakukan sidak ke lokasi, informasi pembuatan paspor itu hanya sekitar Rp 400 ribu, tapi faktanya masyarakat sampai dikenakan biaya antara Rp 1 juta sampai Rp 1,5 juta,” ungkapnya, Jumat (21/10/2016).

Pihaknya meminta pemerintah memotong mata rantai terjadinya pungli dengan melakukan tindakan nyata. Salah satunya membentuk Satgas pemberantasan pungli, sehingga tindakan yang merugikan masyarakat bisa diminimalisir.

“Oknum yang bermain dalam aksi pungli ini, karena kalau masyarakat tidak lewat oknum ini layanannya dipersulit. Sehingga masyarakat terpaksa membayar dengan uang lebih,” tandasnya.

Politisi Demokrat ini mengungkapkan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan tiga instansi tersebut untuk meningkatkan pengawasan kepada pejabat di bawahnya agar tidak melakukan pungli kepada masyarakat sebagaimana laporan yang diterima selama ini.

“Kalau temuan langsung selama ini tidak ada, tetapi kalau laporan kepada kami itu banyak sekali,” pungkasnya. (Marzukiy/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.