Tiga Pemuda Arjasa Sumenep Perkosa Janda Cantik Tanpa Anak

Avatar of PortalMadura.Com
Tiga Pemuda Arjasa Sumenep Perkosa Janda Cantik Tanpa Anak
Tersangka Pemerkosaan, Kholil Rahman

PortalMadura.Com, – Janda cantik tanpa anak, berinisial WT (22), warga Dusun Rabe, Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menjadi korban pelampiasan nafsu setan tiga pemuda.

Korban digilir hingga tidak sadarkan diri dengan cara mulutnya ditutup. Kaki dan tangannya dipegang pelaku lain di kamar rumah yang korban kontrak di Dusun Bunut, Desa Duko, Kecamatan Arjasa, Sumenep.

Satu tersangka bertato berhasil diamankan Polsek Kangean, Sumenep, yaitu Kholil Rahman (25), warga Dusun Ngomber, Desa Laok Jang-Jang, Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep.

“Tersangka ini yang pertama kali memperkosa korban. Dua pelaku lainnya yang tak dikenali membantu dengan cara memegang kaki dan tangan korban serta menutup mulut korban,” terang Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, dalam siaran persnya, Jumat (24/11/2017).

Peristiwa itu, terjadi sekira pukul 20.30 WIB saat korban pulang dari toko dan setelah di rumah tersebut korban langsung mandi. Kala itu, tiba-tiba tersangka Kholil Rahman masuk rumah dan mengetuk pintu kamar mandi korban.

“Dari luar pintu, pelaku ngajak korban untuk berhubungan layaknya suami istri. Namun korban menolak dan berteriak menyuruh pergi pelaku,” jelasnya.

Tidak berselang lama, tidak terdengar suara tersangka, sehingga korban keluar dari kamar mandi. “Ternyata, tersangka bersebunyi di ruang tengah dekat TV,” katanya.

Korban terkejut sehingga kembali masuk ke kamar mandi. Namun tersangka mengejar dan merangkul serta menyeret korban ke salah satu kamar rumah tersebut.

“Saat itulah datang dua orang teman tersangka Kholil Rahman yang tidak diketahui identitasnya membantu memegang dan membaringkan korban di lantai,” ujarnya.

Tersangka Kholil Rahman dengan leluasa melepas pakaian korban hingga telanjang. Sedangkan ke dua temannya memegangi kedua tangan serta membungkam mulut korban.

“Terjadilah tindak pidana pemerkosaan hingga ketiga tersangka puas melampiaskan nafsunya secara bergantian. Lalu pelaku melarikan diri,” urainya.

Korban dibiarkan seorang diri dalam kondisi semaput. Saat siuman, korban yang mengenali salah seorang pelaku bergegas melaporkan kejadian itu pada aparat desa dan dilanjutkan ke Polsek Kangean.

Atas dasar laporan korban tersebut, Polsek Kangean, Sumenep mengamankan tersangka di rumahnya tanpa perlawanan. Sedangkan dua pelaku yang identitasnya sudah dikantongi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Kangean.

“Jadi, kasus ini masih dalam proses penyidikan. Barang bukti yang diamankan, pakaian korban, membuat VER, dan memeriksa saksi-saksi,” pungkasnya. (Hartono)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.