Tiga Tahun, 12 Karyawan PD Sumber Daya Tak Terima Gaji

Avatar of PortalMadura.Com
Tiga Tahun, 12 Karyawan PD Sumber Daya Tak Terima Gaji
Aset PD Sumber Daya

PortalMadura.Com, - Sebanyak 12 Perusahaan Daerah (PD) Sumber Daya, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, sudah tiga tahun tidak menerima .

Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Setdakab Bangkalan, Joko Supriyono mengaku masih mempelajari regulasi tentang kelanjutan perusahaan daerah yang bergerak dibidang alat perkantoran tersebut, karena berdasarkan peraturan yang ada, gaji karyawan diambil dari persentasi laba perusahaan.

“Kami masih berkonsultasi terkait gaji karyawan ini. Sampai saat ini, masih belum beroperasi, apakah mungkin kita memberi gaji pada karyawannya,” terang dia, Senin (28/8/2017).

Sementara, Ketua Komisi B DPRD Bangkalan, Aziz meminta kepada pemerintah daerah, agar segera melakukan pembeharuan terhadap struktur BUMD tersebut, serta segera melunasi tanggungan gaji terhadap karyawannya. Merutnya, kewajiban gaji itu, merupakan tanggung jawab pemerintah daerah.

“Segera perpanjang SK direksinya. Dan gaji karyawannya segera dibayar,” katanya.

adalah aset daerah yang pernah disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus yang menjerat Mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin beberapa tahun silam.

Aset BUMD tersebut ditaksir mencapai Rp59 miliar yang meliputi, tanah, bangunan dan alat perlengkapan kantor.(Hamid/Har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.