Timbulkan Kegaduhan, GP Ansor Minta Maaf

Avatar of PortalMadura.Com
Timbulkan Kegaduhan, GP Ansor Minta Maaf
Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Yaqut Cholil Qoumas (kanan) dalam jumpa pers, Rabu (24/10) mengenai pembakaran bendera di Garut. (Foto: VOA)

PortalMadura.Com, Jakarta – Pembakaran bendera hitam bertulisan kalimat tauhid dalam peringatan Senin lalu (22/10) di Limbangan, Garut, Jawa Barat, telah memicu polemik di kalangan kaum muslim di tanah air.

Tiga pelaku pembakaran mengklaim bendera tersebut merupakan bendera Hizbut Tahrir Indonesia HTI, organisasi kemasyarakatan yang telah dilarang oleh pemerintah karena bercita-cita mendirikan sistem khilafah di Indonesia.

Tulisan tauhid di bendera hitam itu dinilai sebagai kalimat suci dan tidak pantas dibakar atau dinistakan. Apalagi bendera yang dibakar tersebut tidak terlihat tulisan Hizbut Tahrir Indonesia.

Menanggapi keresahan tersebut, dalam jumpa pers di kantor GP Ansor di Jakarta, Rabu (24/10/2018), Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Yaqut Cholil Qoumas meminta maaf jika peristiwa pembakaran bendera oleh oknum Barisan Ansor Serbaguna (Banser) dalam peringatan Hari Santri Nasional di Garut menimbulkan kegaduhan publik.

“Bahwa saya Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor atas nama organisasi dan seluruh kader, meminta maaf kepada seluruh masyarakat, jika apa yang dilakukan oleh kader-kader kami yang ada di Garut ini menimbulkan kegaduhan dan ketidaknyamanan. Kita minta maaf atas kegaduhan itu,” kata Yaqut.

Yaqut menambahkan tiga oknum Banser membakar bendera diyakini sebagai bendera HTI itu juga sudah meminta maaf secara pribadi atas perbuatannya.

Lebih jauh GP Ansor mendukung proses hukum terhadap terduga pelaku pembakaran bendera dan sekaligus memberikan bantuan hukum.

Yaqut mengakui sudah mengetahui ada pihak yang melaporkan dirinya ke polisi atas dugaan menodai agama dan menimbulkan keresahan masyarakat terkait pembakaran bendera tauhid di Garut dan siap menjalani proses hukum jika ada tindak lanjut atas laporan tersebut.

Menurut Yaqut, GP sudah berkali-kali menyampaikan SOP (prosedur operasi standar) kepada seluruh anggota GP Ansor dan Banser, bahkan sebelum HTI dibubarkan oleh pengadilan, bahwa tidak boleh menurunkan atribut, lambang, dan bendera HTI yang mereka temukan. Prosedurnya adalah didokumentasikan lalu diberikan kepada polisi dan terus mengawal proses hukumnya.

Sejauh ini GP Ansor menemukan pengibaran bendera HTI dalam peringatan Hari Santri Nasional di sejumlah daerah. Selain di Garut, pengibaran bendera HTI juga terjadi di Ciamis, Karawang, Tasikmalaya, Semarang, Yogyakarta, dan Kalimantan Selatan.

Meski bendera yang dibakar tidak memuat tulisan HTI, Yaqut yakin bendera hitam bertulisan kalimat tauhid merupakan bendera HTI. Sebab dalam perayaan besar-besaran di Gelora Bung Karno pada 2013, banyak dikibarkan bendera semacam itu. Ketika sidang pembubaran HTI, pihak HTI mengakui bendera hitam bertulisan kalimat tauhid adalah bendera mereka.(VOA Indonesia)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.