PortalMadura.Com, Bangkalan – Kendaraan roda empat dengan kondisi bak terbuka yang seharusnya digunakan untuk angkutan barang, kini marak dijadikan angkutan umum (Manusia), khususnya di wilayah hukum Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
Tindakan tegas dari aparat Satlantas setempat tak membuat warga maupun pemilik mobil berhenti menggunakan dalam aktivitas sehari-hari. “Tetap kami tindak tegas,” ujar Kasat Lantas Polres Bangkalan, AKP Nopta Histaris Suzan dengan nada tinggi, Rabu (11/2/2015).
Ia menghimbau agar masyarakat taat terhadap tata tertib berlalu lintas dalam usaha meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas. “Bukan untuk siapa-siapa, tapi untuk keselamatan masyarakat sendiri,” tandasnya.(rahma/htn)