BANGKALAN, portalmadura.com – Penanganan kasus dugaan penipuan uang senilai Rp250 juta yang menyeret nama Rohimah sebagai terlapor, hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan. Meski laporan sudah resmi masuk ke Polres Bangkalan sejak dua pekan lalu, penyidik diketahui belum juga melakukan pemanggilan terhadap pihak terlapor.
Mandeknya pemeriksaan ini dikonfirmasi langsung oleh Kasihumas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama. Menurutnya, penyidik Satreskrim saat ini masih berfokus untuk mengumpulkan keterangan lebih detail dari pihak pelapor, yakni Suriyah, warga Desa Tanagura Timur, Kecamatan Sepulu, Bangkalan.
“Perkara ini masih terbilang baru dilaporkan. Polisi perlu mendapat penjelasan detail terlebih dahulu dari pelapor mengenai kronologi dugaan penipuan Rp250 juta yang dialaminya,” ujar Ipda Agung Intama saat memberikan keterangan kepada media.
Agung menjelaskan bahwa prosedur pemeriksaan akan dilakukan secara bertahap. Pihak kepolisian menjamin bahwa pemanggilan terhadap Rohimah selaku terlapor pasti akan dijadwalkan setelah pemeriksaan terhadap korban rampung.
“Setelah korban memberikan keterangan lengkap, baru kami jadwalkan pemanggilan terhadap terlapor,” tambahnya.
Lebih lanjut, Agung menegaskan bahwa Polres Bangkalan berkomitmen penuh untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan. Tim penyidik tidak hanya akan memeriksa Rohimah, tetapi juga berencana memanggil pihak lain yang diduga ikut terlibat, termasuk seorang oknum pengacara asal Surabaya yang berinisial B.
Sementara itu, Suriyah selaku korban sangat berharap agar penyidik Satreskrim Polres Bangkalan bergerak cepat memproses laporannya. Langkah hukum ini terpaksa ia tempuh karena upaya penyelesaian secara kekeluargaan dengan pihak Rohimah selalu menemui jalan buntu.
Kasus ini bermula saat Suriyah menyerahkan uang sebesar Rp250 juta kepada terlapor dengan janji suaminya yang tersandung kasus narkotika akan mendapatkan vonis ringan. Namun kenyataannya, putusan hakim sama sekali tidak sesuai dengan janji manis terlapor, dan uang ratusan juta milik korban pun raib tak dikembalikan.
“Kami sangat berharap perkara ini segera ditangani dengan serius dan pelakunya bisa secepatnya ditangkap,” pungkas Suriyah berharap keadilan.




