TKI Ilegal Marak, Legislator Tuding Eksekutif Minim Ciptakan Lapangan Kerja dan Sosialisasi

Avatar of PortalMadura.Com
TKI Ilegal Marak, Legislator Tuding Eksekutif Minim Ciptakan Lapangan Kerja dan Sosialisasi
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Al-Anwari (foto Hasibuddin)

PortalMadura.Com, – Legislatif Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menuding pihak eksekutif minim dalam menciptakan lapangan kerja dan sosialisasi sehingga masih banyak warga yang menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Al-Anwari mengatakan, penyebab warga memilih menjadi , terutama di wilayah utara, karena terbatasnya lapangan kerja serta minimnya sosialisasi dari pihak eksekutif. “Mereka akhirnya nekat menjadi TKI ilegal,” katanya, Selasa (29/8/2017).

Data yang dikantongi politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, mereka yang memilih menjadi TKI Ilegal, meliputi warga Kecamatan Pagentenan, Batumarmar, Pasean, Waru, dan sekitarnya.

Dikatakan, sosialisasi yang dilakukan pemerintah daerah, selama ini hanya fokus di tingkat kecamatan. “Harusnya pihak Disnaker itu survei ke bawah dan melibatkan para kepala desa dan tokoh masyarakat, supaya masyarakat paham bahwa menjadi TKI ilegal itu penuh resiko,” paparnya.

Menurutnya, sosialisasi itu targetnya ada dampak positif bukan hanya untuk menghabiskan anggaran. “Dan selama pemerintah tak mampu menciptakan lapangan kerja yang menarik, maka mereka akan tetap memilih jalan ilegal,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), Pamekasan, Arif Handayani, mengaku telah berupaya melakukan sosialisasi agar masyarakat bisa sadar dan mau mengurus paspor bila hendak bekerja di luar negeri.

“Program kita memang diarahkan kesana, kalaupun harus menjadi TKI, tidak dengan cara ilegal,” dalihnya.

Terkait Lapangan pekerjaan, Arif mengaku telah memberikan pembinaan kepada mantan TKI agar bisa mandiri. Bahkan, beberapa waktu lalu telah mengumpulkan dan memberikan pelatihan kerja kepada 30 mantan TKI asal Pamekasan.

“Kami juga memberikan bantuan berupa mesin jahit, etalase, dan peralatan lain agar nanti mereka bisa berwirausaha, dengan perjanjian peralatan tersebut tak boleh dijual,” tandasnya.(Hasibuddin/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.