TNI dan Polri Tidak Tolerir Penganggu Keputusan Pemilu

TNI dan Polri tidak tolerir penganggu keputusan Pemilu
Ilustrasi. Pasukan TNI. (Foto file - Anadolu Agency)

PortalMadura.Com, Jakarta  – TNI dan Polri memastikan bakal menindak tegas dan tidak akan mentolerir bagi siapapun yang melakukan upaya inkonstitusional dalam Pemilu 2019.

“Kita sepakat dengan Panglima TNI, rekan-rekan dari KSAD, KSAU, KSAL kami sepakat untuk menindaktegas,” ujar Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian pada Kamis (18/4/2019) kemarin di Kemenkopolhukam, Jakarta.

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan seluruh tahapan Pemilu 2019 berjalan dengan baik.

Namun, jika ada pihak yang keberatan dan juga adanya kecurangan.

Kapolri mengimbau agar menggunakan mekanisme yang sesuai aturan.

Menurut Kapolri, kalau yang melakukan pelanggaran adalah peserta Pemilu maka bisa laporkan ke Bawaslu sesuai dengan tingkatan yang ada. Sementara bila yang melanggar adalah panitia Pemilu, mereka bisa melaporkan ke DKPP dewan kehormatan.

“Kalau diduga ada pelanggaran yang terstruktur, sistematis dan masif ada mekanisme Mahkamah Konstitusi,” tambah dia.

Sebelumnya, Calon Presiden Nomor Urut 02 Prabowo Subianto menyatakan ada kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu 2019 yang berlangsung pada 17 April. dilaporkan Anadolu Agency, Jumat (19/4/2019).

Meski demikian, Prabowo menyatakan bahwa dirinya telah memenangkan Pilpres 2019 dengan berhasil meraih suara sekitar 62 persen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses