PortalMadura.Com – Pada September 2024, Bareskrim Polri bekerja sama dengan Tokocrypto dan Binance berhasil mengungkap skema penipuan mata uang kripto berskala besar di Indonesia. Penyelidikan dimulai pada November 2023 saat aparat mengusut dugaan penipuan platform perdagangan yang kemudian dikaitkan dengan penipuan penyembelihan babi. Situs penipuan tersebut mengelabui korban agar mentransfer dana curian ke berbagai rekening, yang berujung pada penangkapan beberapa orang. Meski para tersangka menolak memberikan informasi tentang dompet kripto mereka, analisis forensik membantu aparat mengidentifikasi dompet yang terlibat.
Bareskrim kemudian meminta bantuan Tokocrypto untuk mendalami kasus tersebut lebih dalam. Tokocrypto kemudian bekerja sama dengan Financial Intelligence Unit (FIU) Binance yang membawa keahliannya dalam menganalisis transaksi kripto yang kompleks. Kemitraan ini sangat penting dalam melacak dan membekukan aset penipuan, sehingga sangat membantu penyelidikan.
Azizah Mutia Karim, VP Legal and Compliance Tokocrypto, menekankan pentingnya kolaborasi dalam memerangi kejahatan keuangan, khususnya di sektor kripto. Peran aktif Tokocrypto dalam investigasi ini menggarisbawahi komitmennya untuk menjaga ekosistem kripto yang aman dan transparan di Indonesia, serta mendukung upaya penegakan hukum untuk mengekang penipuan.
Nils Andersen Röed, Head of Binance FIU, menyoroti pentingnya kemitraan publik-swasta dalam penegakan hukum. Keterlibatan Binance dalam kasus ini memainkan peran penting dalam menganalisis data, membekukan aset, dan akhirnya memulihkan sekitar Rp3 miliar, yang kemudian diserahkan kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti.