PortalMadura.Com, Sumenep – Sebanyak 16 Pengurus Kecamatan (PK) Partai Golkar Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menyegel kantor DPD Partai Golkar setempat, Rabu (1/3/2017).
Penyegelan kantor partai berlambang beringin itu merupakan buntut dari pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD Golkar pada akhir 2016. Mereka menilai, pelaksanaan Musda sarat dengan kecurangan, salah satunya melakukan Plt terhadap 12 PK, padahal semuanya masih ada dan tidak dalam posisi berhalangan tetap.
“Kami menolak terhadap hasil musda kemarin karena terjadi banyak kecurangan yang dilakukan oknum kandidat ketua,” kata Komisioner Wakil Ketua DPD Partai Golkar Sumenep, Abd Azis yang ikut menyegel kantor.
Ia mengaku sudah beberapa kali mengirim surah ke DPD maupun DPP Partai Golkar terkait penolakan hasil musda tersebut, namun tidak ada sikap dari DPD maupun DPP, sehingga PK dan pengurus ditingkat desa melakukan penyegelan terhadap kantor DPD dengan memberi tulisan dipintu masuk dan kaca kantor DPD.
“Ini sudah puncaknya, karena selama ini upaya kami tidak digubris. Karena kami tidak menginginkan partai kami stagnan dan dipimpin oleh hasil musda yang curang,” ucapnya.
Ia meminta, ada musda ulang agar hasilnya benar-benar sesuai prosedur dan tidak melanggar aturan partai. Sebab, musda yang dilaksanakan akhir 2016 itu banyak terjadi kecurangan.
“Pada waktu itu kami didhalimi. Perwakilan pengurus yang dari DPD Jawa Timur pun tidak netral sehingga 12 Plt PK itu lolos, padahal PK yang lama tidak ada masalah,” tegasnya. (Arifin/Putri)