PortalMadura.Com, Sumenep – Masyarakat pesisir pantai utara yang tergabung dalam Komunitas Eman Na’ Poto Indonesia (KEN) tetap menolak pembangunan tambak udang oleh warga asing di Desa Dapenda-Legung, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
“Kami tetap menolak pembangunan tambak udang itu, karena akan merusak keasrian lingkungan,” tegas Ketua Komunitas Eman Na’ Poto Indonesia, Masmuni Mahatma di kantor DPRD Sumenep, Senin (21/3/2016).
Mereka ditemui Komisi III DPRD Sumenep dengan mengajukan tujuh (7) tuntutan. Antara lain ; mendesak bupati dan lembaga dewan agar segera membuat peraturan daerah tentang penolakan tambak udang di sepanjang pantai Desa Dapenda-Legung.
Solusi yang ditawarkan, pemerintah daerah agar mengeluarkan kebijakan kemiteraan dengan masyarakat untuk pengelolaan kekayaan pesisir dan mempertahankan keunikan tanaman cemara udang demi keasrian lingkungan.
“Pemerintah daerah mempunyai kewajiban untuk mengeluarkan program dalam usaha meningkatkan taraf hidup masyarakat pedesaan dan nelayan,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah didesak agar menata ulang potensi dan masa depan wisata kepantaian di sepanjang pesisir utara, lebih-lebih yang berdekatan dengan wisata Pantai Lombang yang sudah dikenal dengan keasrian dan keindahan cemara udangnya.
Menurutnya, dalam kasus pembangunan tambak udang oleh orang asing hingga membeli tanah warga juga perlu penelusuran dan investigasi secara menyeluruh. Diduga kuat ada keterlibatan aparat disemua tingkatan.
“Jadi, tolong tindak tegas aparat pemerintah baik yang ada di tingkjat desa, tingkat kecamatan dan dinas terkait yang sengaja maupun tidak sengaja bermain mata atau menjadi bagian dari pemulusan (makellar) penjualan lahan di sepanjang pantai Desa Dapenda dan sekitarnya,” tandasnya.
Usai menyampaikan tuntutannya dilembaga legislatif, mereka juga mengemukakan hal serupa pada Bupati Sumenep, A Busyro Karim.(Hartono)