TP4D Tak Terima Laporan Polemik Realisasi ADK di Sampang

Avatar of PortalMadura.com
TP4D Tak Terima Laporan Polemik Realisasi ADK di Sampang
Kasi Intel Kejari Sampang, Ivan Kusuma Yuda (Foto: Rafi @portalmadura.com)

PortalMadura.Com, – Polemik kegiatan (ADK) di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, tidak ada pendampingan atau pengawalan dari Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah ().

Kasi Intel Kejari Sampang, Ivan Kusuma Yuda menyampaikan, kegiatan pengawalan pembangunan daerah masih diajukan pengawalan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sejak awal tahun 2019.

Sebelum TP4D dibubarkan oleh Kejaksaan Agung pada akhir 2019, pihaknya telah mengawal 39 kegiatan pekerjaan yang menggunakan anggaran negara dari sejumlah OPD.

Perangkat daerah yang mengajukan pengawalan dari TP4D terhadap pembangunan, yakni Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Banyuanyar, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindagprin), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Kesehatan (Dinkes).

“Kegiatan pembangunan ADK tidak ada permintaan pengawalan dari OPD kepada TP4D Kejari Sampang serta tidak ada dalam 39 kegiatan yang kami lakukan pengawalan,” ujarnya, Kamis (9/1/2020).

Ivan mengaku jika mendengar polemik pelaksanaan ADK 2019. Namun Kejari tidak pernah menerima laporan apa pun secara tertulis dari masyarakat.

“Kami hanya bekerja sesuai aturan dan prosedural yang ada, khususnya bidang pengawalan pembangunan dari OPD,” lanjutnya.

Baca Juga : Identitas Terungkap, Wanita Sumenep Tewas Diduga Depresi Suaminya Punya Istri 4

Anggaran ADK 2019, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Rp 370 juta dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan sebesar Rp 800 juta.

Kelurahan di Kabupaten Sampang, meliputi Kelurahan Polagan, Dalpenang, Karang Dalam, Banyuanyar, Gunung Sekar, dan Rongtengah.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.