TPA Disegel, Berlanjut Warga Hadang Bupati Bangkalan

Avatar of PortalMadura.com
TPA Disegel, Berlanjut Warga Hadang Bupati Bangkalan
Warga Desa Buluh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan Madura, Jawa Timur, Sabtu (22/2/2020) di TPA (Foto. Imron)

PortalMadura.Com, – Warga Desa Buluh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Sabtu (22/2/2020) menghadang bupati setempat saat akan membuka Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang disegel warga sebelumnya.

Penghadangan terjadi saat rombongan Forkopimda Kabupaten Bangkalan tiba di lokasi TPA dan hendak membuka palang bambu tanda TPA disegel warga.

“Kami tetap menolak pak. Selama 15 tahun merasakan bau kayak gini pak. Tolong kami. Kami juga rakyatnya bapak,” teriak salah satu warga Desa Buluh, H. Sholeh, di hadapan Forkopimda.

Warga menyebutkan, jarak lokasi TPA dan perkampungan warga terlalu dekat. Akibatnya, berdampak pada air sumur milik warga. Selain bau, warna air menjadi kuning. Warga juga menyampaikan banyak yang mengalami sakit.

“Jarak TPA hanya sekitar 100 meter dari rumah warga. Ketika mengebor subur airnya keluar bau yang gak enak. Kalau ini dibiarkan maka semua anak cucu kami sakit semua pak,” ujarnya.

Selain itu, warga meminta satu-satunya TPA milik pemerintah daerah tersebut segera ditutup. Selama ini, pemerintah daerah dinilai belum mengantongi izin dari warga sekitar.

“Harus ditutup secara permanen. Di sini, ketika warga mau buka warung gak laku pak, karena baunya kayak gini dan kalau ada hajatan nasi dikerumuni lalat pak,” ucapnya.

Sementara, , R Abdul Latif Amin Imron, mengaku akan duduk bersama dengan warga sekitar pasca aksi segel TPA.

“Kalau saya masih maksa sekarang, iya gak bakalan bisa, karena sekarang kondisi warga lagi memanas. Nanti bersama warga akan mencari jalan keluarnya,” katanya. (*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.