PortalMadura.Com, Pamekasan – Kepolisian Resort (Polres) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, memetakan sejumlah daerah dan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dianggap rawan pada saat Pemilihan Umum (Pemilu) tanggal 17 April 2019.
Kabag Ops Polres Pamekasan, Kompol Jalaluddin menerangkan, pihaknya memetakan TPS dengan beberapa kriteria, yakni TPS rawan 1 dan TPS dengan kriteria rawan 2, kemudian ada pula TPS khusus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A dan Lapas Narkoba Pamekasan.
“Untuk TPS aman ada 3.000, TPS rawan 1 ada 133, sementara untuk TPS rawan 2 nihil. Yang dimaksud rawan 1 ini adalah medannya yang sulit dan jaraknya jauh. Seperti Kecamatan Tamberru, Pegantenan, dan Kecamatan Pasean,” terangnya, Kamis (28/2/2019).
Baca Juga : Diduga Ada Kejanggalan, Keluarga Korban Sengatan Listrik Datangi Polres Sumenep
Dikatakan, untuk pengamanan pesta demokrasi tersebut pihaknya menerjunkan 7.270 personel. Dengan rincian, 550 anggota Polri, 250 BKO dari TNI, 6.270 linmas dan 200 dari Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) Pamekasan.
“Untuk lancarnya pelaksanaan pemilu ini tentu peran serta masyarakat sangat penting. Mari semua jaga kondusifitas dan kelancaran pemilu mendatang,” pintanya.