PortalMadura.Com, Bangkalan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, memastikan pada perhelatan pemilihan presiden (Pilrpres) 2014 akan terjadi pengurangan tempat pemungutan surara (TPS). Penyebabnya, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2014, jumlah pemilih pada Pilpres masing-masing TPS maksimal 800 orang.
“Jumlah pemilih pada Pileg di masing-masing TPS maksimal 500 orang. Sedangkan Pilpres di masing-masing TPS maksimal 800 pemilih,” jelas Ketua KPUD Bangkalan, Fauzan Jakfar, Minggu (8/6/2014)
Menurutnya, pengurangan tersebut sebanyak 7 TPS yang terletak di Kecamatan Sepuluh dan 1 TPS di Kecamatan Arosbaya. Yang awalnya secara keseluruhan mencapai 2.557 TPS yang tersebar di 273 desa dan delapan kelurahan di 18 kecamatan, pada Pilpres nanti akan tersisa 2.549.
“Jadi pengurangan itu berjumlah 8 TPS dan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku,” tandas Fauzan. (melly/htn)