TPS Pilpres di Bangkalan Menyusut 8 dari Pileg

Avatar of PortalMadura.Com
Fauzan Jakfar
Fauzan Jakfar

PortalMadura.Com, Bangkalan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, memastikan pada perhelatan pemilihan presiden (Pilrpres) 2014 akan terjadi pengurangan tempat pemungutan surara (TPS). Penyebabnya, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2014, jumlah pemilih pada Pilpres masing-masing TPS maksimal 800 orang.

“Jumlah pemilih pada Pileg di masing-masing TPS maksimal 500 orang. Sedangkan Pilpres di masing-masing TPS maksimal 800 pemilih,” jelas Ketua KPUD Bangkalan, Fauzan Jakfar, Minggu (8/6/2014)

Menurutnya, pengurangan tersebut sebanyak 7 TPS yang terletak di Kecamatan Sepuluh dan 1 TPS di Kecamatan Arosbaya. Yang awalnya secara keseluruhan mencapai 2.557 TPS yang tersebar di 273 desa dan delapan kelurahan di 18 kecamatan, pada Pilpres nanti akan tersisa 2.549.

“Jadi pengurangan itu berjumlah 8 TPS dan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku,” tandas Fauzan. (melly/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.