PortalMadura.com, bangkalan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan, madura, Jawa Timur, memastikan pada perhelatan pemilihan presiden (Pilrpres) 2014 akan terjadi pengurangan tempat pemungutan surara (TPS). Penyebabnya, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2014, jumlah pemilih pada Pilpres masing-masing TPS maksimal 800 orang.
“Jumlah pemilih pada Pileg di masing-masing TPS maksimal 500 orang. Sedangkan Pilpres di masing-masing TPS maksimal 800 pemilih,” jelas Ketua KPUD Bangkalan, Fauzan Jakfar, Minggu (8/6/2014)
Menurutnya, pengurangan tersebut sebanyak 7 TPS yang terletak di Kecamatan Sepuluh dan 1 TPS di Kecamatan Arosbaya. Yang awalnya secara keseluruhan mencapai 2.557 TPS yang tersebar di 273 desa dan delapan kelurahan di 18 kecamatan, pada Pilpres nanti akan tersisa 2.549.
Baca Juga:
“Jadi pengurangan itu berjumlah 8 TPS dan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku,” tandas Fauzan. (melly/htn)



