PortalMadura.Com – Pemerintah resmi meluncurkan Trade Expo Indonesia (TEI) ke-40 yang akan berlangsung pada 15-19 Oktober 2025 di ICE BSD, Banten. Acara ini diresmikan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menteri Perdagangan Budi Santoso dan sejumlah pejabat lainnya. Menko Airlangga menekankan pentingnya TEI sebagai platform untuk mendorong ekspor dan memperkuat daya saing produk Indonesia di pasar global. Ia juga menyoroti tren positif neraca perdagangan Indonesia yang terus mengalami surplus selama 57 bulan berturut-turut, mencerminkan kekuatan sektor ekspor nasional.
TEI ke-40 mengusung tema “Discover Indonesia’s Excellence: Trade Beyond Boundaries” yang mencerminkan upaya pemerintah dalam memperluas akses pasar global. Menteri Perdagangan menargetkan transaksi sebesar USD 16,5 miliar, dengan partisipasi 1.500 peserta pameran dan 5.000 pembeli internasional. Tahun ini, TEI akan menghadirkan Paviliun UMKM Berani Inovasi, Siap Adaptasi Ekspor (BISA Ekspor) sebagai langkah konkret mendukung ekspor produk UMKM. Selain pameran dagang, acara ini juga mencakup berbagai kegiatan pendukung seperti penjajakan bisnis, forum perdagangan, dan konsultasi dengan perwakilan Indonesia di luar negeri.
Dalam penyelenggaraannya, TEI ke-40 bekerja sama dengan berbagai kementerian, asosiasi perdagangan, serta perwakilan diplomatik Indonesia di luar negeri untuk memastikan partisipasi luas dari pelaku usaha lokal maupun pembeli global. Dukungan dari sektor swasta, termasuk keterlibatan Bank Mandiri sebagai mitra utama, turut memperkuat ekosistem perdagangan dan ekspor nasional. Menteri Perdagangan menekankan bahwa TEI dikelola secara mandiri tanpa menggunakan dana APBN, dengan tujuan memberikan manfaat maksimal bagi pelaku usaha Indonesia.
Penyelenggaraan TEI sebelumnya terbukti sukses, dengan edisi ke-39 pada tahun 2024 mencatat transaksi senilai USD 22,73 miliar dan menarik lebih dari 41.000 pengunjung. Dengan rekam jejak yang positif, TEI ke-40 diharapkan dapat menjadi ajang strategis untuk memperluas jaringan bisnis dan membuka peluang ekspor baru bagi produk Indonesia. Pemerintah mengajak para eksportir memanfaatkan momentum ini untuk meningkatkan daya saing global dan memperkuat posisi Indonesia di perdagangan internasional.