Tragis! 50 Anggota DPRD Sumenep Tanpa Pengawasan Kode Etik

Avatar of PortalMadura.Com
Tragis! 50 Anggota DPRD Sumenep Tanpa Pengawasan Kode Etik
dok. Darul Hasyim Fath (Foto. Istimewa)

PortalMadura.Com, Apa jadinya jika 50 anggota DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tanpa ada yang mengawasi, terutama dari sisi kode etik sebagai anggota dewan.

Padahal, pada peraturan DPRD Kabupaten Sumenep, Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib (Tatib) telah diamanatkan soal pembentukan Badan Kehormatan (BK) yang berwenang untuk melakukan pengawasan dan memberi sanksi kepada para politisi itu.

Namun alat kelengkapan dewan tersebut sudah 1 tahun tidak terdengar rimbanya. Hal ini terjadi sejak adanya perombakan BK awal tahun 2017 dan disahkan dalam rapat paripurna, Kamis (4/5/2017). Namun hingga saat ini legalitas BK belum ada kejelasan.

Alat kelengkapan yang dirombak pada waktu itu, salah satunya perubahan struktur Komisi II, struktur Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D), dan struktur BK. Hingga April 2018 pimpinan DPRD belum mengeluarkan SK pada struktur BK yang baru tersebut.

Menyikapi kondisi tersebut, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep, Darul Hasyim Fath dengan lantang mengungkapkan, amanat tata tertib DPRD soal pembentukan Badan Kehormatan itu tidak multitafsir, bukan pula anjuran yang bersifat opsional. “Tapi sebuah keharusan yang niscaya untuk dibentuk,” tegas Darul pada PortalMadura.Com, Jumat (13/4/2018).

“Urgensi pembentukan BK tak semata karena menjadi amanat Tatib, lebih dari itu legitimasi politik para legislator menjadi timpang bila bekerja tanpa parameter etik,” kembali menegaskan.

Menurut pria asal Pulau Masalembu ini, otoritas politik yang melekat dalam diri masing-masing anggota dewan, seyogyanya di seimbangkan oleh kerja Badan Kehormatan sebagai penjaga batas etik kerja para politisi.

Apa ada masalah lain di lintas fraksi?. Darul yang dikenal akrab dengan kaula muda ini dengan tegas menepisnya. “Sejauh ini komunikasi lintas fraksi berjalan baik, tinggal menunggu isyarat pimpinan DPRD untuk mengagendakan di Badan Musyawarah,” tandasnya.

Fraksi Disarankan Kirim Surat

Tragis! 50 Anggota DPRD Sumenep Tanpa Pengawasan Kode Etik
dok. Mohammad Hanafi

Wakil Ketua DPRD Sumenep, Moh. Hanafi menyarankan agar fraksi-fraksi mengirim surat pada pimpinan DPRD yang isinya mempertanyakan kembali soal keberadaan Badan Kehormatan (BK) itu.

“Saya sarankan begitu. Semua fraksi kirim surat,” tegas Hanafi pada PortalMadura.Com.

Politisi Partai Demokrat (PD) Sumenep ini menyampaikan, sejak awal unsur pimpinan sudah mendesak ketua agar ditindaklanjuti. “Pasca deadlock saat itu (awal 2017) rencananya mau dikonsultasikan ke provinsi. Ini yang perlu ditindaklanjuti. Soal bagaimana hasilnya urusan belakang, karena ini tidak bisa dibiarkan,” katanya.

Pihaknya juga menyayangkan, sebuah lembaga legislatif yang seharusnya ada kelengkapan dewan berupa BK untuk melakukan pengawasan internal soal tugas dan fungsi pokok dari anggota dewan malah dibiarkan tidak berfungsi.

“Kan gak etis, pak. Institusi DPRD yang gak ada kelengkapan BK-nya. BK itu sangat strategis peran dan fungsinya. Kemudian jika ada hal-hal yang dilanggar oleh anggota dewan siapa yang bisa mengawasi dan memberi sanksi. Ini kan kemudian menjadi lucu juga kalau BK tidak ada,” ujarnya.

Menurutnya, untuk menyelesaikan persoalan BK tidak membutuhkan waktu lama. Ia memprediksi satu pekan bisa selesai asal semua pihak mendorong dan membicarakannya. “Masa kerja dewan itu masih lebih dari satu tahun. Jadi, BK itu tetap dibutuhkan,” pungkasnya.(Hartono)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.