PortalMadura.Com – RSUD Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, menghadapi berbagai tantangan dalam memberikan layanan kesehatan yang optimal, terutama dengan keterbatasan infrastruktur dan lokasi. Untuk mengatasi ini, rumah sakit berkolaborasi dengan Periksa.id sejak 2022 untuk menerapkan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS), yang bertujuan meningkatkan efisiensi, transparansi, dan aksesibilitas layanan kesehatan.
Sebelum digitalisasi, proses pendaftaran manual dan pencatatan rekam medis berbasis kertas memperlambat layanan dan meningkatkan risiko kesalahan. Dengan SIMRS, RSUD Sekadau kini mengimplementasikan berbagai solusi digital, termasuk pendaftaran online, telemedicine, rekam medis elektronik (RME), dan manajemen farmasi yang lebih efisien.
Sejak penerapan sistem baru, efisiensi layanan meningkat signifikan, dengan pengurangan waktu tunggu pasien dan kemudahan akses informasi medis bagi tenaga kesehatan. Selain itu, RSUD Sekadau juga melaksanakan monitoring dan evaluasi sistem secara berkala untuk memastikan keberhasilan jangka panjang dari transformasi digital ini.
Kolaborasi dengan Periksa.id memberikan solusi teknologi yang menjembatani keterbatasan infrastruktur dan menjadi contoh bagi rumah sakit lain dalam mempercepat digitalisasi layanan kesehatan di Indonesia.