PortalMadura.Com, Sumenep – Majelis Pemuda Revolusi (MPR) Madura Raya menggelar aksi bungkam di depan Kantor Bupati Sumenep, Jl. dr. Cipto, Kamis (24/3/2022).
Mereka menggunakan masker dan diberi lakban warna hitam. Tuntutan dan protes disampaikan melalui selebaran dan poster yang dipegang para peserta aksi.
Di antaranya, “Gapapa make up luntur asal bukan kebijakan yang luntur“, dan “suara kami hilang karena bupati banyak diam“.
Mereka juga menggambarkan bupati sedang dihadapkan pada banyak persoalan dengan maraknya galian C ilegal.
Dalam tuntutannya, korlap aksi M. Faizi menyebutkan tidak muluk-muluk. “Tutup galian C ilegal,” katanya.
Sanksi tegas harus diterapkan pada pemiliknya dengan merujuk pada UU No. 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara Pasal 158.
Lalu, “Selesaikan rencana tata ruang wilayah,” tuntutan pada poin ketiga.
Majelis Pemuda Revolusi (MPR) Madura Raya getol menyuarakan soal maraknya tambang galian C ilegal.
Mereka sudah dua kali melakukan audensi dan dua kali turun jalan. “Maka, aksi yang ketiga kalinya ini, kami memilih aksi diam,” terang M. Faizi.
Sampai hari ini, kata dia, dari seluruh galian C ilegal yang beroperasi di Sumenep, hanya dua yang ditutup atau diberhentikan sementara.
Salah satunya, galian C ilegal di Dusun Pregi Desa Gadu Barat, Kecamatan Ganding. “Kami tetap akan mengawal, karena sudah menimbulkan kerusakan pada lingkungan,” tandasnya.(*)
Tonton video aksi bungkam MPR Madura Raya