PortalMadura.Com, Sumenep – Pembahasan tata tertib (Tatib) pemilihan ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumenep, Madura, Jawa Timur alot. Pasalnya persyaratan calon ketua PWI periode 2016-2019 harus menjadi anggota biasa sekurang-kurangnya satu (1) tahun dan lulus uji kompetensi wartawan (UKW).
Sebelumnya, tertulis dalam Tatib BAB III, pasal satu, calon ketua PWI telah menjadi anggota biasa PWI sekurang-kurangnya satu tahun.
Mayoritas peserta konferensi menginginkan ketua PWI terpilih sudah lulus UKW sehingga ditambah satu item lagi yang memuat calon ketua PWI harus lulus UKW.
Hingga saat ini, konferensi masih tetap memanas dalam pembahasan tatib pemilihan ketua PWI. Padahal setelah pembahasan tatib selesai, peserta konferensi masih akan membahas laporan pertanggungjawaban (LPJ) pengurus periode 2013-2016. (arifin/har)