Upal Buat Bayar Pajak, Warga Sumenep Digelandang Polisi

Avatar of PortalMadura.Com
ilustrasi bandung.bisnis
ilustrasi bandung.bisnis

PortalMadura.Com, Sumenep – Warga Ambunten, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur berinisial MD (40) harus berurusan dengan aparat kepolisian setempat setelah tertangkap tangan membayar pajak kendaraan bermotor dengan uang palsu (Upal).

“Tersangka hendak membayar pajak dua kendaraan milik tetangganya dengan uang palsu di Kantor Samsat. Uangnya diduga palsu, langsung diamankan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Sumenep, AKP Bambang Suprianto, Selasa (26/8/2014).

Dia menjelaskan, pelaku membayar pajak dengan uang 9 lembar pecahan 50 ribuan dan 100 ribuan. Salah satu diantaranya, terdapat pecahan 100 ribuan yang diduga palsu. “Setelah dideteksi dengan alat, ternyata benar uang itu ada yang palsu,” ujarnya.

Pengakuan tersangka, uang tersebut didapat dari orang yang minta tolong untuk membayar pajak kendaraannya. “Pengakuan ini masih didalami, bisa saja uang itu memang benar-benar milik pelaku,” tandasnya.(dien/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.