Usai Pesta Sabu, Pasutri di Sumenep Diringkus Polisi

Avatar of PortalMadura.Com
Usai Pesta Sabu, Pasutri di Sumenep Diringkus Polisi
Barang Bukti

PortalMadura.Com, – Hendri Siswanto (25), warga Desa Giring, Kecamatan Manding dan Siti Asia (23), warga Jl. Berlian Gg. II Kelurahan Bangselok, Kecamatan Kota, diamankan petugas Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Pasangan suami istri () ini menyimpan barang bukti berupa sabu di dalam karet kiri setir motor yang dikemudikan. Beratnya mencapai 1,32 gram. Kedua tersangka juga mengakui usai .

“Kedua tersangka dalam proses pemeriksaan penyidik,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Hasanudin, pada PortalMadura.Com, Minggu (13/11/2016).

Terungkapnya kasus tersebut berawal dari informasi warga jika kedua tersangka sedang pesta sabu di wilayah Kecamatan Batang-Batang, Sumenep.

Polisi dengan cepat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Ternyata tersangka sudah pergi mengendarai motor Yamaha Vega warna hitam kombinasi orange nomor polisi M-5736-WK.

Beruntung polisi berpapasan dengan tersangka di Pinggir Jalan Raya, Dusun Ares Tengah, Desa Totosan, Kecamatan Batang-Batang, Sumenep.

“Tersangka dihentikan di jalan lalu digeledah. Benar, kedapatan sabu disimpan di dalam karet pegangan setir motor bagian kiri,” terangnya.

Selain sabu seberat 1,32 gram, polisi mengamankan barang bukti dua buah sobekan kertas aluminium foil sebagai bungkus sabu, satu buah HP warna cokelat dan motor tersangka.

Penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 (1) Jonto Pasal 132 (1) UU RI NO. 35 tahun 2009, tentang Narkotika. (Hartono)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.