PortalMadura.Com, Pamekasan – Ratusan tenaga honorer kategori 2 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, gagal menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) setelah mereka dipastikan gagal seleksi.
Dalam seleksi P3K beberapa waktu lalu, tercatat ada 147 Tenaga Honorer Kategori 2 (THK2) yang tidak lolos dari 395 pendaftar. Mereka tidak lolos lantaran nilai hasil seleksinya tidak memenuhi ambang batas.
“Kami menyayangkan, karena kelolosan itu masih berdasarkan passing grade. Padahal, kami sebelumnya sudah meminta kepada KemenPAN-RB agar tidak menggunakan passing grade,” ujar Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Ismail, Kamis (18/7/2019).
Menurutnya, pemerintah pusat tetap berkukuh kelolosan THK2 sebagai P3K berdasarkan nilai pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Nilai P3K untuk Guru, Dosen dan Tenaga Kesehatan serta Penyuluh Pertanian.
Baca Juga : Sambut Liga 3 Putaran Nasional, Askab PSSI Sumenep Cari Bibit Pemain Muda
“Kami berharap THK2 yang tidak lolos ini diprioritaskan pada tahap kedua nanti. Kami sudah mengusulkan agar semua bisa diangkat menjadi P3K,” harap Partai Demokrat tersebut.