VIDEO- Kebebasan Beragama, Indonesia Masuk Dalam Daftar Pantau USCIRF

VIDEO- Kebebasan Beragama, Indonesia Masuk Dalam Daftar Pantau USCIRF
screenshot

PortalMadura.Com – Komisi Amerika Serikat untuk Kebebasan Beragama Internasional United States Commission on International Religious Freedom (USCIRF) adalah sebuah komisi pemerintahan federal AS yang dibuat oleh Undang-Undang Kebebasan Beragama Internasional 1998.

USCIRF tersebut, menempatkan Indonesia ke dalam daftar pantau. Ini karena Indonesia dianggap belum bebas dari isu kebebasan beragama. Meski demikian, USCIRF percaya bahwa Indonesia bisa memperbaiki kondisi di dalam negeri dan menjadi contoh bagi negara ASEAN.

Berikut laporan lengkapnya versi visual:

https://www.youtube.com/watch?v=8qyptxWiz6g&feature=youtu.be

(VOA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses