PortalMadura.com – Sebuah kabar haru datang dari keluarga mendiang penyanyi kondang, Vidi Aldiano. Visa haji milik pelantun lagu “Status Palsu” tersebut dilaporkan telah resmi terbit atau disetujui, justru tak lama setelah sang artis dinyatakan meninggal dunia.
Informasi mengenai terbitnya visa ibadah haji ini disampaikan langsung oleh ayah kandung Vidi Aldiano, Harry Kiss. Menurut Harry, kabar tersebut ia terima dari pihak penyelenggara perjalanan haji yang sebelumnya telah mengurus pendaftaran Vidi.
Terbitnya visa ini menjadi momen yang emosional bagi keluarga, mengingat ibadah haji merupakan salah satu rencana besar yang ingin ditunaikan oleh almarhum semasa hidupnya.
Baca Juga:
Keluarga Siapkan Badal Haji
Merespons hal tersebut, Harry Kiss menegaskan bahwa pihak keluarga telah mengambil langkah cepat. Agar niat suci almarhum tetap terlaksana, keluarga memutuskan untuk melakukan badal haji bagi Vidi Aldiano.
Pernyataan ini disampaikan Harry saat ditemui oleh awak media di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir, Jakarta Selatan, pada Minggu (29/3/2026).
“Dia (Vidi) kan sudah daftar, visanya sudah keluar. Kami juga sudah dapat kabar dari pengelola hajinya,” ujar Harry Kiss kepada jpnn.com. “Saya bilang ya sudah, kalau visanya sudah keluar, tetapi orangnya itu sudah enggak ada, ya sudah dibadalkan.”
Proses Pengurusan Oleh Sang Ibu
Lebih lanjut, Harry menjelaskan bahwa segala urusan terkait badal haji ini kini tengah ditangani oleh ibunda Vidi Aldiano, Besbarini. Pihak keluarga telah meminta seseorang untuk menunaikan ibadah haji atas nama almarhum Vidi.
“Sudah, badalnya sudah Ibu Besba yang urus. Ibu Besba sudah nyuruh orang untuk badal haji,” tambah Harry.
Sebagai informasi, dalam ajaran Islam, badal haji adalah praktik menunaikan ibadah haji untuk menggantikan orang lain yang telah meninggal dunia, atau mereka yang masih hidup namun uzur sehingga secara fisik tidak mampu menunaikannya sendiri.





