PortalMadura.Com, Sumenep – Wakil Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, Soengkono Sidik membuka Sarasehan undang-undang Pilkada yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) setempat, di salah satu hotel jalan lingkar barat.
Dalam acara tersebut, Wabup menyampaikan, lahirnya UU Pilkada ini menuai pro dan kontra, karena banyak pihak menilai UU tersebut merusak semangat demokrasi yang selama ini dibangun bersama.
“Lahirnya undang-undang Pilkada ini menuai pro-kontra di masyarakat karena dianggap menciderai semangat demokrasi,” ungkap Wabup dalam sambutannya, Kamis (9/10/2014).
Bahkan, lanjutnya, UU Pilkada tidak langsung ini justru terkesan separuh hati dalam melaksanakan sistem demokrasi.
“Ini kan sama halnya dengan setengah hati untuk melaksanakan sistem demokrasi,” ujarnya. (arif/htn)