Wabup Sumenep Serius Awasi PNS Kepulauan Malas Kerja

Avatar of PortalMadura.Com
Wabup Sumenep Serius Awasi PNS Kepulauan Malas Kerja
Ist. Camat Masalembu (FB Faruk Hanafi)

PortalMadura.Com, – Wakil Bupati Sumenep, serius melakukan pengawasan terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang malas kerja, khususnya yang bertugas di kepulauan.

“Bagi PNS dimana ditempatkan, termasuk ke pulauan, ya harus masuk kantor dan bekerja sebagai abdi masyarakat dan negara,” kata Fauzi pada PortalMadura.Com via telepon, Sabtu (5/3/2016).

Menurutnya, masyarakat saat ini sudah cerdas dan mampu melakukan pengawasan atau kontrol pada abdi negara itu.

“Kalau tidak masuk kerja, pasti masyarakat akan melaporkan. Jika ada PNS yang dilaporkan, tentu kami tidak akan tinggal diam, akan diberi sanksi sesuai dengan ketentuan,” tegasnya.

Menyikapi Camat Masalembu, Faruk Hanafi, yang dikabarkan tidak masuk sejak proses Pilkada 2015 hingga bulan Maret 2016 ini, pihaknya mengaku telah melakukan pemanggilan terhadap SKPD terkait.

“Saat ditulis oleh media, hari itu juga kami langsung memanggil SKPD terkait untuk memastikan berapa lama dan kenapa tidak masuk kantor,” terangnya.

Bahkan pihaknya berjanji, pekan depan akan melakukan pemanggilan kembali pada SKPD terkait. “Target kami, tidak hanya camat itu, tapi semua PNS yang malas kerja, baik kepulauan maupun daratan harus diproses,” tandasnya.

Sebelumnya, Camat Masalembu, Faruk Hanafi yang diduga membolos,  baru mengajukan izin sakit setelah ramai diberitakan media.

“Laporan ke BKPP, saya baru terima kemarin. Yang bersangkutan mengajukan keterangan dokter sakit selama 10 hari,” jelas Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sumenep, Titik Suryati, Jumat (4/3/2016).

Menurutnya, pengajuan izin tidak masuk kerja karena sakit tersebut selama 10 hari. Sedangkan sebelumnya, yaitu sejak proses Pilkada 2015, Camat Masalembu tidak pengajuan surat izin apapun, termasuk izin sakit yang disertai keterangan dokter.(Hartono)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.