Wabup Sumenep Tinjau Realisasi Pembangunan Gedung RSUD Moh Anwar

Avatar of PortalMadura.Com
Wabup Sumenep Tinjau Realisasi Pembangunan Gedung RSUD Moh Anwar
Wabup Sumenep meninjau Gedung RSUD Moh Anwar

PortalMadura.Com, – Wakil Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, meninjau langsung realisasi pembangunan ruang Operatie Kamer (OK) atau ruang operasi dan ruang Intensive Care Unite (ICU) RSUD Moh Anwar, Senin (19/12/2016).

“Kalau saya lihat, pembangunan gedung di rumah sakit ini sudah mencapai 98 persen, tinggal finishingnya saja, seperti ada kabel yang harus dipotong dan lampu yang belum bisa nyala,” kata Wakil Bupati Sumenep, Ach Fauzi usah meninjau sejumlah ruangan yang dibangun tersebut.

Politisi PDI Perjuangan ini memprediksi, pekerjaan proyek pembangunan ruangan yang menghabiskan APBD 2016 sebesar Rp 16 milyar itu bisa diselesaikan dalam waktu tiga hari kedepan.

“Informasi dari pihak kontraktornya, hari Kamis pekan ini sudah bisa diserahkan ke pihak rumah sakit. Artinya, pembangunannya sudah selesai 100 persen,” ucapnya.

Ia menegaskan, pekerjaan proyek milyaran rupiah ini sebenarnya sudah harus selesai 100 persen pada tanggal 6 Desember 2016. Karena masih ada yang belum selesai, pemenang tender itu harus menerima sanksi sesuai aturan yang berlaku.

“Karena tanggal 6 Desember belum selesai, sejak itu pula kontraktornya harus membayar denda ke pemerintah daerah sebesar Rp 15 juta per harinya,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Moh Anwar Sumenep, Fitril Akbar belum bisa memastikan bangunan tersebut kapan bisa dioperasikan karena masih membutuhkan fasilitas pendukung seperti AC sentral untuk ruangan OK (kamar operasi). Sementara ruang OK itu tidak masuk pada anggaran pembangunan gedung tahun ini.

“Kalau kepastian kapan bisa dioperasikan kami belum bisa memastikan, karena AC sentral harus dianggarkan tahun depan, yang jelas tahun depan lah,” papar Fitril Akbar.

Sedangkan fasilitas lain seperti alat kesehatan sudah terpenuhi, tinggal perlengkapan aksesoris lainnya.

“Total ruang ICU di RSUD sebanyak 12 ruangan, yang sudah ada 8 ruang dan ditambah dengan ruangan yang baru dibangun ini,” imbuhnya.

Pekerjaan proyek pembangunan gedung RSUD Moh Anwar ini dikerjakan oleh PT Tirta Karya. Pelaksanaan dan pengerjaan proyek tersebut dilakukan oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Sumenep.

“Kami tegas dalam pembangunan ini. Makanya, sampai deadline sesuai kontrak tidak selesai, rekanan pelaksana harus membayar denda sebesar Rp 15 juta perhari hingga pembangunan rampung 100 persen,” tegas Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Bambang Irianto. (Arifin/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.