Waduh, Google dan Youtube Belum Terdaftar di PSE Kominfo

Avatar of PortalMadura.com
Waduh, Google dan Youtube Belum Terdaftar di PSE Kominfo
Waduh, Google dan Youtube Belum Terdaftar di PSE Kominfo

PortalMadura.com- Hingga Kamis (21/7/2022) dan tercatat belum mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik atau PSE Lingkup Pribadi, raksasa internet asal Amerika Serikat itu akan kena sanksi blokir.

Pantauan PortalMadura.com di laman PSE Kominfo pada Kamis pagi 09:45, terlihat belum ada nama Google dalam kolom nama sistem yang sudah mendaftar.

Bahkan situs video Youtube, salah satu anak usaha Google, juga belum terlihat dalam daftar tersebut.

Daftar PSE Asing
Tangkapan Layar Daftar (Kamis 21/07/2022, Pukul 09:45 WIB)

Satu-satunya layanan Google yang sudah mendaftar sebagai PSE Lingkup Privat adalah Google Cloud, yang tak lain adalah jasa komputasi awan.

Untuk diketahui Google sendiri memiliki beragam layanan yang juga beroperasi di Indonesia. Selain mesin pencari dan Youtube, ada juga layanan email Gmail, Google Duo untuk melakukan panggilan video hingga layanan pendidikan serta pekerjaan yang memiliki jumlah pengguna sangat banyak di Indonesia.

Selain Google, Microsoft juga belum mendaftar sebagai PSE Lingkup Privat. Microsoft memiliki servis yang banyak digunakan di Indonesia, mulai dari mesin pencari Bing, media sosial LinkedIn, hingga rangkaian software yang banyak digunakan di Tanah Air.

Sama seperti Google, satu-satunya layanan Microsoft di Indonesia yang sudah mendaftar sebagai PSE Lingkup Privat adalah Microsoft Cloud.

Kominfo sebelumnya mengkonfirmasi bahwa batas waktu pendaftaran Private Scope PSE adalah 20 Juli 2022. Bagi yang tidak mendaftar akan dikenakan sanksi mulai dari teguran, denda hingga larangan sementara.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.