Wahai Orang Tua, Ini Pentingnya Ajarkan Anak Minta Izin Masuk Kamar Anda

Avatar of PortalMadura.Com
Wahai Orang Tua, Ini Pentingnya Ajarkan Anak Minta Izin Masuk Kamar Anda
Ilustrasi

Dua Anggota
Dalam ayat ini Allah menyebutkan dua anggota keluarga yang harus minta izin. Pertama, budak, baik laki-laki maupun perempuan. Artinya, dalam Islam budak dianggap anggota keluarga. Dengan berbagai cara, Islam berusaha meminimalisasi perbudakan. Di antaranya dengan menganjurkan agar memerdekakan mereka atau dengan menjadikan tindakan memerdekakan budak sebagai tebusan atau penghapus dosa.

Tetapi aturan mengenai budak masih ada. Sebab, bisa jadi, di masa depan manusia memberlakukan kembali cara-cara perbudakan. Seandainya itu terjadi, Islam sudah punya aturannya. Termasuk aturan bagaimana memperlakukan budak dalam kehidupan berumah tangga. Adapun pembantu bukan anggota tetap keluarga, melainkan hanya sekali waktu bergabung dalam keluarga, sesuai dengan kontrak kerja. Beda dengan budak yang sepenuhnya di tangan majikannya.

Kedua, anak-anak yang belum baligh. Anak-anak akan belajar dari apa yang biasa dia lihat di dalam rumah. Bila mereka sering melihat aurat orang tuanya sejak sebelum baligh, mereka akan melakukan hal yang sama setelah baligh. Allah SWT ingin agar anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang mulia. Sehingga kelak setelah baligh, mereka pun akan berakhlak mulia. Inilah rahasia mengapa anak-anak itu diberi pelajaran agar selalu minta izin setiap kali akan masuk ke kamar orang lain. Dari sini anak akan belajar membangun rasa malu dalam dirinya.

Dalam perintah minta izin liyasta'zdinkum pada ayat di atas ada huruf lam. Maksudnya lam al-amri (lam perintah). Tujuan perintah tersebut adalah agar para orang tua mengajarkan semua anggota keluarga agar mengikuti aturan tersebut. Tapi pada hakikatnya perintah itu untuk budak dan anak-anak yang menjadi anggota rumah tangga. Jika anak-anak itu belum paham, maka tugas orang dewasa untuk mengajarkannya. Seperti dalam hadits Nabi saw, “Suruhlah anak-anakmu untuk menegakkan salat pada usia tujuh tahun dan pukullah jika tidak mau salat pada usia sepuluh tahun,” (HR Abu Dawud).

Jadi, pada hakikatnya anak-anak yang belum baligh tidak yang termasuk mendapatkan taklif atau pembebanan. Tetapi yang mendapatkan taklif adalah orang tua mereka untuk mengajarkan etika itu sebagai pendidikan sehingga mereka kelak mempunyai akhlak dan kebiasaan yang baik. Dengan pembiasaan ini,orangtua lebih mudah membimbing anak jika sudah dewasa.

Tiga Waktu Sensitif
Allah SWT berfirman.“…tiga kali (dalam satu hari) yaitu: sebelum salat Subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)mu di tengah hari dan sesudah salat Isya'. (Itulah) tiga aurat bagi kamu,” (QS An-Nur [24]: 58). Berdasarkan ayat ini jelas bahwa ada tiga waktu yang sangat sensitif di mana orang tua biasanya sedang dalam kondisi santai, melonggarkan pakaian, baik sedang melakukan hubungan suami istri atau sedang tidur.

Biasanya setiap orang merasa bebas membuka pakaian di dalam rumahnya, terlebih di kamarnya sendiri. Sebagaimana seorang anak merasa bebas keluar-masuk kamar orang tuanya, saudaranya, dan lain sebagainya. Karenanya, Allah SWT mengajarkan agar minimal dalam tiga waktu ini siapapun dari keluarga terdekat hendaklah minta izin. Maksudnya, minta izin dengan mengetuk pintu dan mengucapkan salam ketika masuk kamar. Wallahu A'lam. (ummi-online.com/Desy)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.