Hukum  

Warga 6 Desa Geruduk Pemkab Sampang

Avatar of PortalMadura.com

SAMPANG (PortalMadura) – Ratusan warga dari Desa Kamondung, Panden, Sogiyan, Karang Nangger, Karang Gayam, dan Kebun Sareh Kecamatan Omben mendatangi Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang untuk meminta kejelasan pelaksanaan Pilkades di masing-masing desanya.

“Kami kesini untuk meminta kejelasan pelaksanaan Pilkades di enam Desa ini. Karena Pilkades yang seharusnya digelar pada bulan kemarin ini, sampai sekarang belum terlaksana, apa lagi di tahun 2014 ada surat edaran Kemendagri itu,” terang Hasan, koordinator lapangan, Selasa (24/12/2013).

Berdasarkan surat Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), bahwa selama 2014 tidak diperkenankan mengadakan kegiatan pemilihan kepala desa (Pilkades), karena berbenturan dengan pelaksanaan Pemilu Legislatif pada 9 April 2014.

Menanggapi tuntutan warga, Wakil Bupati Sampang Fadilah Budiono mengatakan, Pemkab masih memberikan waktu hingga tanggal 30 Desember mendatang, bagi desa yang sudah siap menggelar pilkades.

“Kalau 2014 jelas tidak bisa karena ada surat dari Kemendagri. Jadi kalau enam Desa itu merasa siap kami tidak menghalangi,” terang Fadilah dihadapan ratusan warga.

Setelah mendapat penjelasan dari Pemkab Sampang, ratusan warga tersebut membubarkan diri dengan tertib.(lora/htn).

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.