Warga Bangkalan Ditangkap Polisi di Surabaya

Avatar of PortalMadura.Com
Warga Bangkalan Ditangkap Polisi di Surabaya
Tersangka duduk

PortalMadura.Com, – Sadikin (28) warga Desa Alang Alang, Kecamatan Tragah, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, diamankan polisi saat bersembunyi di Krembangan Barat, Surabaya.

Tersangka melarikan diri pasca diduga melakukan tindak asusila
terhadap korban bunga (nama samaran) warga Bangkalan yang masih berumur 16 tahun.

Aksi bejatnya itu terjadi di salah satu rumah di wilayah hukum Bangkalan.

“Motifnya, pelaku berpura-pura bisa menyembuhkan korban yang saat itu sedang sakit. Kata pelaku korban kena guna-guna,” terang , AKP Biarudin, Rabu (16/5/2018).

Namun pelaku bukannya melakukan penyembuhan, tetapi melakukan tindak asusila yang diduga kuat dilakukan bersama-sama dengan 3 pelaku lain.

Ketiga pelaku yang saat ini dalam pengejaran petugas, berinisial Y
(19), H (20) dan N (19). Semuanya warga Bangkalan.

Dalam kasus ini, polisi megamankan barang bukti berupa 1 buah celana dalam, rok panjang motif kotak-kotak ungu putih, 1 buah BH warna coklat dan 1 buah kaos dalam warna pink.

“Kasus ini terungkap berkat laporan keluarga korban,” terangnya.

Pelaku dijerat pasal 81 ayat 1 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang
perlindungan anak. (Hamid/Nanik)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.